Tuesday, January 20, 2009

Bayi 7 Bulan Mau Dijual Rp 13 Juta

Polisi Polsek Jatiuwung menggagalkan transaksi penjualan bayi laki-laki berusia tujuh bulan seharga Rp13 juta di depan Perumahan Villa Regency I, Kota Tangerang.Enam anggota sindikat perdagangan bayi ditangkap. Mereka: Ema Suwarno,61, Lani Wijaya,59, Chung Muk Chai,62, Giok Pok,53, Yanti,49, dan Sulean,53. Sedangkan Dora, yang menyerahkan bayi kepada pelaku kabur. Rencananya dijual kepada pembeli

No comments:

Post a Comment