Friday, January 15, 2010

Rebonding Haram - Fatwa Haram Rebonding

Rebonding Haram - Fatwa Haram Rebonding - Rebonding atau meluruskan rambut merupakan sebuah perbuatan yang haram. Hal itu merupakan pandangan Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se-Jawa Timur, dan sekaligus membuat keputusan kegiatan rebonding rambut merupakan perbuatan haram.FMP3 baru saja mengakhiri kegiatan bahtsul masail pada Kamis (14/1/2010) malam bertempat di Ponpes Lirboyo,

No comments:

Post a Comment