Sunday, April 5, 2009

UU Baru Afganistan Melegalkan Perkosaan Perkawinan

Presiden Afganistan Hamid Karzai memerintahkan peninjauan undang-undang baru yang menurut para pengecam, dapat melegalkan perkosaan dalam perkawinan, dan membatasi hak perempuan.Foto: Presiden Afghanistan Hamid KarzaiKarzai mengatakan, Departemen Kehakiman akan mengkaji undang-undang itu dengan seksama. Ia berjanji bahwa jika ada sesuatu yang menimbulkan keprihatinan, undang-undang akan

No comments:

Post a Comment