Kapolda NTT Brigjen Pol Antonius Bambang Suedi menegaskan, empat anggota Polsek Nunpene yang disebut-sebut terlibat dalam kasus pembunuhan Paulus Usnaat, seorang tahanan dalam sel Mapolsek Nunpene pada 3 Juni 2008 lalu, tidak cukup bukti. "Anggota Polsek Nunpene yang bertugas pada malam kejadian itu, terlebih dahulu diperdaya oleh para tersangka pelaku pembunuhan dengan menyuguhkan minuman
No comments:
Post a Comment