Friday, March 13, 2009

Pria Australia Dibui Karena Tulari Istri HIV

Seorang pria Australia penderita hemofilia (darah tak bisa membeku) dijatuhi hukuman penjara lima tahun, Jumat, karena menularkan HIV kepada mantan istrinya dan kemudian berbohong tentang hal itu untuk membuat mereka tetap bersama.Pria berusia 39 tahun itu dinyatakan bersalah karena berulang kali berhubungan seks dengan wanita itu tanpa pengaman di tahun 1996, meski mengetahui dirinya terinfeksi

No comments:

Post a Comment