Tuesday, March 17, 2009

Syekh Puji Resmi Ditahan

Syekh Puji resmi ditahan karena menikahi gadis dibawah umur, Lutviana Ulfa (12), dan melanggar UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Namun, hingga pukul 01.30 WIB dia belum masukkan ke dalam sel.Penandatangan berkas penahanan dilakukan pada pukul 00.20 WIB di Ruang Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polwiltabes Semarang, Jl Dr Sutomo, Rabu (18/3/2009).Saat membubuhkan tanda tangan,

No comments:

Post a Comment